Categories
Uncategorized

Musisi Aceh Kehilangan Kreativitas dan Penganut Plagiarisme

Musisi Aceh Kehilangan Kreativitas dan Penganut Plagiarisme – Bagaimana
sebuah lagu diracik sehingga memiliki nada yang begitu enak didengar? Jangan lupa
proses menemukan nada-nada yang seusai not tersebut tidak mudah. Ide saja tidak
cukup apabila belum paham bagaimana petikan gitar dengan irama yang matang.

Ilustrasi.

Bisa
memetik gitar saja belum dianggap profesional dalam bermusik apabila nada-nada
lagu populer saja yang dimainkan. Seorang yang mengaku musisi semestinya harus
lebih bisa dari itu. Petikan nada yang berasal dari imajinasi bukan dengan
menjiplak karya orang lain kemudian ditambahkan voice saja.

Kata
kreatif tidak hanya melekat pada mereka yang pandai merancang bangunan atau
mereka yang bersungguh-sungguh menekuni pekerjaan.

Kreatif dalam bermusik
dimulai dengan menemukan nada-nada yang tepat sebelum dirangkai dalam bentuk
lagu utuh. Butuh proses panjang untuk memastikan nada-nada tersebut diterima
oleh pendengar.

Akhir-akhir
ini, masyarakat Aceh disuguhi oleh lagu-lagu maupun drama seri yang dikatakan
mempunyai nilai kedaerahan. Namun sesungguhnya, lagu-lagu tersebut merupakan remake
dari lagu-lagu luar – kebanyakan dari lagu-lagu India.

Proses remake ini
tentu “tanpa” izin dari musisi India yang bersusah payah menciptakan nada. Hak cipta
untuk lagu yang diremake ini masih berada di tangan musisi India maupun
rumah produksi film yang lagunya dijadikan soundtrack.


Ngomongin hak
cipta, perilaku musisi Aceh tentu saja salah. Kesalahannya remake yang
dilakukan bukan untuk “main-main” melainkan untuk mendapatkan keuntungan. Hasil
rekaman kemudian dijual, disebarkan melalui media sosial seperti Youtube dan
bahkan para musisi ini mengadakan konser di berbagai daerah Aceh.

Sebuah
ragu tersirat karena untuk membeli hak cipta dari musisi asli bukanlah harga
murah. Belum lagi apabila lagu-lagu yang diremake merupakan lagu populer
dari soundtrack film box office.

Harga yang mesti ditebus oleh
musisi Aceh untuk membeli hak cipta tentu tidak bermain di angka puluhan juta
saja karena ranah Bollywood tetap saja dipandang industri berskala internasional
– lintas negara.

Apakah
lagu yang diremake oleh musisi Aceh satu dua lagu saja? Sebagian besar
lagu Aceh yang saya dengar – kecuali beberapa musisi – adalah hasil plagiat!
Sadarkah
musisi Aceh bahwa mereka belum kreatif? Memang, hidup enak, dikenal dan
dipuja-puji oleh masyarakat merupakan sebuah hal yang wajar. Namun lepas dari
itu semua, ada hak orang yang diambil dari sebuah kesuksesan.

Bagaimana dengan
penulis asli yang tidak tidur demi sebuah lirik? Bagaimana dengan petikan gitar
musisi yang tak sekali jadi untuk menghadirkan musik asyik? Bagaimana dengan penyanyi
asli yang bersusah payah merekam suara mereka sehingga dinikmati banyak orang?

Menulis
sebuah lirik itu gampang karena soal cinta-cintaan semua pasti bisa! Percaya
atau tidak percaya cobalah lihat buku-buku catatan pelajaran anak-anak sekolahan
(SMP atau SMA). Coret-coretan mereka adalah imajinasi sebuah lirik lagu yang
tak mungkin terpublikasikan.

Sedangkan nada-nada untuk memperindah lirik
tersebut? Inilah yang lebih rumit dari yang dibayangkan. Butuh keahlian dan filling
kuat sehingga nada yang tercipta enak didengar.

Aransemen yang bagus tidak
lahir dari sekali duduk saja. Aransemen yang indah adalah kolaborasi banyak
alat musik sehingga ketukan nadanya pas.

Dan,
kita cuma memasukkan voice saja? Ini mah sama dengan karoke keras-keras
sampai di dengar semua tetangga. Bedanya, karoke ini menghasilkan uang dan
dikenal banyak orang.
Sebenarnya,
plagiatisme adalah isu lama. Tak cuma di musik saja. Di dunia kepenulisan bahkan
lebih parah. Seseorang yang suka plagiat atau menjiplak karya orang lain tentu
tidak berpikir jernih untuk kreatif.

Bahkan, bisa dikatakan tidak kreatif,
belum sampai ke arah sana. Kreatifitas apa yang dijual oleh mereka yang
menjiplak karya orang lain? Artinya bahan baku telah disediakan oleh penulis
asli sedangkan penjiplak hanya menyantap saja sambil terbahak-bahak.

Aturan
main dalam hal hak cipta tidak main-main. Jika ketahuan menjiplak karya orang
lain dan dituntut maka kurungan 5 tahun bahkan lebih bisa saja berlaku.

Belum lagi
uang miliyaran rupiah yang harus ditebus karena telah mengambil “otak” orang
lain demi kesenangan hidup kita saja. Ini adalah aturan main dalam hukum
negara.

Bagaimana dengan hukum kreatifitas yang telah saya sebutkan di awal?

Demam
kehilangan kreativitas dan penganut plagiatisme dalam darah musisi Aceh telah
mengakar. Musisi Aceh terkesan sangat manja dan mudah saja membajak karya orang
lain selama nggak ketahuan.

Sesuatu yang tidak ketahuan memang nikmat namun
jangan pernah lupa bahwa gunung es bisa meledak dalam sekejap mata. Masyarakat
Aceh memang tidak mencemooh walaupun mengetahui lagu-lagu tersebut hasil
plagiat.

Sebelum terlambat, musisi muda Aceh tak ada salahnya berbenah dan
mulai kreatif melahirkan karya. Jangan pernah lupa era kejayaan Sabirin Lamno, Firsa
Agam maupun Rafly yang sukses dengan aliran musik masing-masing!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *